Petugas PLN Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Jaringan Listrik diJalan Lintas Krui, Liwa, Polres Pesibar Evakuasi Korban

Pesisir Barat,POTENSINASIONAL – Polres Pesisir Barat mengevakuasi korban yang merupakan petugas PLN yang tersengat arus listrik saat memperbaiki jaringan di Jalan Lintas Krui Liwa, Pal 9 Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Senin (09/09/2024).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, S.H.,M.H membenarkan bahwa Korban tersebut merupakan Seorang petugas PLN bernama Susyadi (57) alamat Eks Kantor PLTD Jl. Abdul Hamid Pekon Rawas, Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Barat telah meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memperbaiki jaringan di Jalan Lintas Krui Liwa, Pal 9 Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabuaten Pesisir Barat.

Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ketika Korban bersama dua rekannya sedang melakukan perbaikan gangguan jaringan listrik di atas tiang listrik di lokasi tersebut. Saat tengah bekerja, korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan tersangkut di tiang, menyebabkan luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Rekan-rekan korban bertindak cepat untuk menurunkannya dari tiang listrik dan membawanya ke Puskesmas Way Krui. Sayangnya, setibanya di Puskesmas, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Jenazah Susyadi ditemukan dalam kondisi tubuh kaku dengan luka bakar yang mencapai 63 persen di seluruh tubuhnya.

Untuk sementara ini tindakan awal kami sudah cek TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi Saksi yang di lokasi, guna kita simpulkan apakah ini murni kecelakaan kerja atau ada hal hal lain, tentunya kami menghimbau kepada rekan rekan bekerja menggunakan alat ke selamatan kerja yang standar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja yang bisa membahayakan nyawa pekerja tersebut.

(Zainal Abidin)