PESISIR BARAT, Potensinasional.id-Dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2026, Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS (18), warga Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 6 Juli 2026, dengan pelapor Darul Muslim (56), warga Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di area persawahan milik korban/Pelapor di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa.
Kejadian diketahui setelah korban mendapati hewan peliharaannya yang sebelumnya berada di dalam kandang telah hilang. Dari delapan ekor domba, satu ekor diketahui hilang. Selain itu, enam ekor ayam kampung dan tiga ekor bebek milik korban juga raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel TEKAB 308 Polres Pesisir Barat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.15 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim yang dipimpin Aiptu M. Darwin selaku Katim TEKAB 308 kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka RS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor kambing warna cokelat, satu ekor ayam, dan dua ekor bebek.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menyampaikan
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Barat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tindak pidana pencurian,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah melakukan penerimaan laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, serta mengamankan barang bukti.
Terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Pesisir Barat dan proses penyidikan masih terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “tutup Kasat Reskrim.
Jurnalis. Zainal Abidin







