Polres Tanggamus Gelar Forum Konsultasi Publik 2025 Bahas Peningkatan Pelayanan Kepolisian

Tanggamus, Potensinasional.id — Polres Tanggamus menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari penerbitan SKCK, layanan SIM, SPKT hingga penyidikan. Kegiatan berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kuta Dalom, Kecamatan Gisting, Rabu (19/11/2025).

Sejumlah perwakilan satuan fungsi turut menyampaikan paparan, di antaranya Sat Intelkam melalui Kaur Yanmin Aipda Edi Darul Mustofa, Sat Lantas melalui Kanit Gakkum Ipda Febran, Sat Reskrim melalui Kanit Tipiter Ipda Andrapala, serta Ka SPKT Polres Tanggamus. Hadir pula pemateri dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang disampaikan oleh Nur Rakhman Yusuf, S.Sos.

Dalam sambutan Kapolres Tanggamus AKBP Ramhad Sujatmiko, S.I.K., M.H., yang dibacakan Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., disebutkan bahwa FKP merupakan wadah dialog antara masyarakat dan penyelenggara layanan kepolisian.

“Forum ini adalah media diskusi partisipatif untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan Polres dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Wakapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa Polres Tanggamus tengah mempersiapkan pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu, yang nantinya akan menyatukan layanan SKCK, perpanjangan SIM, SPKT, dan pengaduan masyarakat dalam satu lokasi.

“Gedung ini merupakan wujud komitmen Polres bersama Pemkab Tanggamus dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah satu peserta, Marvela Putri Yana, mahasiswa STEBI Tanggamus, mempertanyakan akses pembuatan SKCK di wilayah pelosok. Menjawab hal tersebut, Aipda Edi Darul menyampaikan bahwa mulai 2026 layanan SKCK akan dibuka di seluruh Polsek jajaran.

Sementara itu, menjawab pertanyaan mengenai informasi SIM seumur hidup, Kanit Gakkum Ipda Febran menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks.

“SIM tetap berlaku lima tahun dan wajib dievaluasi dari sisi kesehatan maupun psikologi pemohon,” tegasnya.

Diskusi juga menyoroti maraknya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor serta masalah balap liar. Polres Tanggamus mengatakan telah melakukan edukasi ke sekolah, penegakan hukum hingga patroli rutin melalui Tim Patroli Presisi dan Tekab 308.

Di bagian akhir kegiatan, Asisten Kepala Ombudsman Lampung, Hidayat, memberikan masukan agar pelayanan publik di lingkungan Polres dilakukan sesuai prosedur serta mudah diakses masyarakat.

FKP turut dihadiri PJU Polres Tanggamus, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, BPJS, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, ormas, babinsa, dan media.


(Herman)