Polres Tanggamus Imbau Pengusaha Segera Lapor Jika Mengalami Aksi Premanisme oleh Oknum Ormas

 

Tanggamus, PotensiNasional.id – Polres Tanggamus mengimbau para pengusaha, pelaku usaha, dan investor untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan praktik intimidasi dan pemerasan berkedok ormas yang dapat mengganggu iklim usaha di wilayah tersebut.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mensosialisasikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menolak premanisme. Selain itu, kepolisian juga akan meningkatkan penyuluhan agar masyarakat tidak takut melaporkan tindakan yang meresahkan.

“Sebagai bentuk keseriusan dalam menindak premanisme, Polres Tanggamus akan secara rutin menggelar patroli dialogis dengan masyarakat dan para pelaku usaha,” ujar AKBP Rivanda, Minggu, 16 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mensosialisasikan layanan darurat 110 sebagai sarana pengaduan bagi pelaku usaha, masyarakat, maupun investor yang menjadi korban atau mengetahui adanya aksi premanisme.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah dalam melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” tambahnya.

Polres Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme dan siap menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya. (@@n)