Polsek Baradatu Amankan Delapan Remaja Pesta Miras di Lapangan Sriwijaya

Way Kanan, Potensinasional.id Delapan orang remaja diamankan anggota Polsek Baradatu saat tengah melakukan pesta minuman keras (miras) di Lapangan Sriwijaya, Kecamatan Baradatu, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena aktivitas sekelompok remaja yang mengonsumsi miras sambil memutar musik keras menggunakan speaker portabel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga anggota Polsek Baradatu—Aipda Ariyan Fardinal, Bripka Budiawan, dan Brigpol Wayan Sukastawa—bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di sana, mereka mendapati delapan remaja di bawah umur sedang pesta miras jenis arak di salah satu lapak pedagang yang ada di kawasan tersebut. Seluruh remaja tersebut berada dalam pengaruh alkohol.

“Petugas langsung memberikan tindakan persuasif dan pembinaan. Kami tegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar,” ujar AKP Herwin.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, S.IK, melalui Kapolsek Baradatu juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan. “Kami siap melayani masyarakat 1×24 jam demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Baradatu memberikan peringatan keras kepada para remaja tersebut. Apabila mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, apalagi sampai melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum atau lapak pedagang, maka proses hukum akan diberlakukan.

(Supriadi)