Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curat di Kampung Banjar Baru, Gas Elpiji hingga Senapan Raib

Way Kanan, Potensinasional.id – Kepolisian Sektor Baradatu, Polres Way Kanan berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Banjar Baru, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (01/05/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu pagi (12/04/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah karena membantu memasak di tempat hajatan sejak pukul 05.00 WIB.

Korban atas nama Bursah baru mengetahui rumahnya dibobol saat diberi tahu oleh ayahnya pada malam harinya. Dari dalam rumah, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2 juta, satu unit senapan angin warna hitam, satu unit HP Vivo Y12 merah, 10 kilogram beras, tujuh helai kain panjang, dan satu tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baradatu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BU (29), warga Kampung Banjar Baru, tanpa perlawanan. Barang bukti hasil kejahatan juga turut diamankan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Baradatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Herwin Afrianto.

Atas perbuatannya, BU dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Supriadi)