PESISIR BARAT, Potensinasional. id – 26 Maret 2025 – Menyambut momentum mudik Lebaran 1446 H, Polsek Bengkunat menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan bepergian. Layanan ini tersedia di Mapolsek Bengkunat, yang berlokasi di Jl. Lintas Barat Pekon Suka Rame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
Sejak dibuka, sebanyak 12 unit sepeda motor telah dititipkan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Seluruh kendaraan disimpan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan sistem keamanan ekstra, termasuk penguncian ganda menggunakan tali rantai untuk memastikan keamanan selama masa penitipan.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik.
“Kami berharap fasilitas ini dapat membantu masyarakat agar lebih tenang saat mudik, karena kendaraan mereka berada di bawah pengawasan kepolisian,” ujar AKP Zulkifli.
Layanan penitipan kendaraan di Polsek Bengkunat akan dibuka hingga 9 April 2025. Masyarakat yang ingin menitipkan sepeda motor dapat mengunjungi Mapolsek Bengkunat pada jam kerja dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
(Z. Abidin)