Polsek Ngaras Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor, Barang Bukti Honda Beat Berhasil Ditemukan

PESISIR BARAT, Potensinasional.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor pada Rabu (14/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang diterima Unit Reskrim Polsek Ngaras pada Senin (12/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Ngaras yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yanri Hidayat, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengungkap perkara tersebut.

Hasilnya, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku di kediamannya yang berada di Pekon Parda Suka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi juga berhasil menemukan kendaraan yang diduga menjadi objek penggelapan.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Ngaras untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Amankan Sepeda Motor dan Dokumen Kendaraan

Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan skotlite ungu-silver.

2. Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

3. Satu buku Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kapolsek Ngaras, mewakili Kapolres Pesisir Barat, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ngaras untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun meminjamkan kendaraan kepada pihak lain. Apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian. (Zainal Abidin)

 

Potensinasional.id – Tajam, Akurat, dan Terpercaya.