Polsek Ngaras dan Tim Inafis Polres Pesisir Barat Tangani Penemuan Jenazah Warga di Ngambur

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Pesisir Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Dusun Sumber Sari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (22/7/2026) dini hari.

Korban berinisial I.W. (56), warga setempat, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah anak dan menantunya pulang sekitar pukul 02.00 WIB usai menghadiri acara keluarga di Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut keterangan saksi, korban tidak memberikan respons saat dipanggil. Setelah memeriksa kondisi rumah yang seluruh pintunya terkunci dari dalam, saksi melihat korban berada di dalam kamar. Saksi kemudian membuka akses masuk dengan mendobrak pintu depan rumah dan mendapati korban telah meninggal dunia. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada aparatur pekon dan Polsek Ngaras.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ngaras bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pesisir Barat segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi, olah TKP, pendokumentasian, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Sekitar pukul 06.30 WIB, jenazah dievakuasi ke UPTD Puskesmas Ngambur guna menjalani visum luar.

Berdasarkan hasil visum, tim medis menemukan tanda-tanda kematian seperti lebam mayat, kaku mayat, proses pembusukan, serta sianosis pada bibir korban. Namun, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda kekerasan akibat benda tumpul atau benda tajam.

Hasil olah TKP juga tidak menemukan kerusakan pada pintu maupun jendela rumah, tidak ada barang yang hilang, serta tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mengatakan seluruh penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dalam pelaksanaan visum luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Doni.

Ia menambahkan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Diketahui, korban tinggal seorang diri di rumah selama beberapa hari sebelum ditemukan.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.

 

Penulis: Zainal

Exit mobile version