Polsek Pesisir Utara Imbau Warga Hindari Aktivitas di Kawasan TNBBS

Pesisir Barat, Potensinasional.id — Guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, Polsek Pesisir Utara memberikan imbauan kepada warga agar tidak beraktivitas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (11/11/2025) di kawasan TNBBS, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Utara, IPTU Imam Sanuwan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai kemunculan hewan buas di sekitar area perkebunan dan hutan yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seperti mencari hasil hutan, membuka lahan, atau berburu di kawasan TNBBS. Langkah ini penting untuk menghindari potensi konflik dengan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang yang merupakan penghuni alami kawasan tersebut,” ujar IPTU Imam Sanuwan.

Selain memberikan imbauan langsung, Polsek Pesisir Utara juga berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan pemerintah pekon setempat guna meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan taman nasional. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa liar juga turut digencarkan kepada warga.

Polsek Pesisir Utara mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat apabila melihat keberadaan hewan buas di sekitar pemukiman. Respons cepat dan koordinatif diperlukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian materi akibat konflik dengan satwa liar.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga jarak aman dari habitat satwa liar semakin meningkat, serta tercipta situasi yang aman, kondusif, dan harmonis antara manusia dan alam di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara. (Z.Abidin)