Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Video Asusila

Pringsewu, Potensinasional.id – Jajaran Polsek Pringsewu Kota mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pemerasan bermodus ancaman penyebaran video asusila. Pelaku berinisial MM (35), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di rumahnya pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban MS (35), warga Kelurahan Pringsewu Barat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula saat tiga terduga pelaku memesan kamar hotel di wilayah Pringsewu Timur. Salah satu pelaku menghubungi korban yang berprofesi sebagai terapis pijat panggilan. Saat korban berada di kamar, pelaku MM datang dan melakukan intimidasi disertai kekerasan.

Pelaku kemudian memaksa korban menanggalkan pakaian dan merekam video tanpa busana. Rekaman tersebut digunakan untuk mengancam korban agar menyerahkan uang Rp1 juta. Karena takut, korban mentransfer uang melalui aplikasi dompet digital. Pelaku juga merampas telepon genggam korban sebelum melarikan diri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi para pelaku. Saat hendak ditangkap, mereka sempat melarikan diri ke luar Lampung. Setelah mendapat informasi MM kembali ke rumahnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya dan telah direncanakan. Ponsel korban dijual secara COD di Bandar Lampung seharga Rp3 juta dan hasilnya telah habis digunakan. Polisi juga menyebut MM merupakan residivis kasus serupa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara serta Pasal 483 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman empat tahun penjara.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan menelusuri keberadaan ponsel milik korban. “Kami mengimbau agar dua pelaku lainnya segera menyerahkan diri,” tegas AKP Ramon Zamora. (Borneo)

Exit mobile version