Pesisir Barat, Potensinasional.id – Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Dusun Mendati, Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan perencanaan proyek hingga kualitas pekerjaan yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan, Jumat (10/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut tercatat sebagai paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi gedung madrasah dengan pelaksana PT Ris Putra Delta. Paket pekerjaan berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung dengan sumber anggaran dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026.

Namun, kondisi di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan. Beberapa warga menilai material yang digunakan diduga belum memenuhi standar teknis. Di antaranya, kayu yang dipasang disebut tidak lurus dan menggunakan jenis damar yang dinilai masih muda. Selain itu, material pasir yang digunakan juga disebut bercampur lumpur.
Masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi kualitas bangunan jika tidak segera dilakukan evaluasi. Warga juga mempertanyakan proses perencanaan serta pengawasan proyek yang dinilai belum transparan.
“Anggaran yang digunakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Itu berasal dari uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diawasi. Jika bangunan tidak optimal, tentu patut dipertanyakan proses perencanaan dan pengawasannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait pelaksana teknis di lapangan. Saat dimintai keterangan mengenai kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab, pengawas proyek disebut belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada awak media.
Masyarakat berharap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dapat dikerjakan sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Mereka juga meminta pengawasan dari instansi terkait agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Warga turut mendorong agar lembaga pengawas, termasuk aparat berwenang, melakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(Zainal)









