Revitalisasi SMP IT Sumberjo Rp535,8 Juta Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai hingga Minim Transparansi Jadi Sorotan

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP IT Sumberjo, Pekon Sumberjo, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mulai menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp535.838.000 itu dipertanyakan karena diduga minim keterbukaan informasi serta munculnya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Hasil penelusuran Potensinasional.id di lokasi pekerjaan pada Rabu (29/7/2026) menemukan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Dari pengamatan di lapangan, pekerjaan yang terlihat baru memasuki tahap struktur bangunan dan pemasangan rangka. Namun, gambar rencana pekerjaan yang dipasang di lokasi menunjukkan cakupan revitalisasi yang lebih luas sehingga memunculkan pertanyaan mengenai progres pelaksanaan proyek.

Selain itu, tim investigasi juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dugaan penggunaan pasir bercampur lumpur dalam pekerjaan pasangan bangunan. Dugaan tersebut dinilai perlu diuji oleh pihak yang memiliki kewenangan teknis untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

«”Kami hanya melihat pembangunan berjalan. Tidak pernah ada penjelasan mengenai jenis pekerjaan, progres, maupun penggunaan anggarannya. Padahal proyek ini menggunakan uang negara,” ujarnya.»

Tidak hanya itu, Potensinasional.id juga memperoleh informasi dari sejumlah warga bahwa aktivitas pekerjaan sempat terhenti selama beberapa hari. Beberapa pekerja juga dikabarkan mengeluhkan persoalan upah. Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak penanggung jawab proyek.

Upaya Konfirmasi Terhambat

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, wartawan Potensinasional.id mendatangi kediaman Imam selaku pemilik yayasan yang menaungi SMP IT Sumberjo dengan tujuan meminta klarifikasi sekaligus melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah Laila sebagai penanggung jawab pelaksanaan revitalisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Imam menyampaikan bahwa Kepala Sekolah tidak dapat menemui wartawan. Akibatnya, sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan proyek, metode swakelola, kualitas material, progres pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga pengawasan teknis belum memperoleh jawaban resmi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP IT Sumberjo belum memberikan keterangan sehingga informasi dari pihak pelaksana proyek belum dapat diperoleh.

Transparansi Jadi Tuntutan Publik

Sebagai proyek yang menggunakan dana APBN, pelaksanaan revitalisasi sekolah seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan tersebut tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga meliputi ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, progres fisik, kualitas material, serta mekanisme pengawasan sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penggunaan dana negara dilaksanakan sesuai ketentuan.

Apabila dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi terbukti benar, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mutu bangunan dan kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang sebelum dapat disimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.

Minta Aparat Pengawas Turun

Potensinasional.id meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek revitalisasi tersebut. Pemeriksaan terhadap kualitas material, volume pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja, serta penggunaan anggaran dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan administrasi maupun teknis yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hal tersebut juga perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Redaksi Potensinasional.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMP IT Sumberjo, pihak yayasan, pelaksana proyek, maupun instansi terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Penulis: Zainal Abidin