Satreskrim Polres Pesibar Tangkap Buronan Pengeroyokan Anak Tewas

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2026, Selasa (24/2/2026).

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/IV/2025/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, tertanggal 2 April 2025. Perkara yang ditangani yakni tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

Peristiwa terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir Jalan Raya Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Korban, Ferdi Aprido (16), warga Banjar Agung, Way Krui, diduga dikeroyok sejumlah pelaku usai terjadi kesalahpahaman saat menghadiri pesta orgen tunggal.

Berdasarkan penyelidikan, insiden bermula ketika korban hendak berpindah lokasi bersama rekannya. Di area parkir sepeda motor, terjadi cekcok dengan salah satu pelaku yang kemudian memukul korban dan diikuti pelaku lainnya secara bersama-sama.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis mencatat luka robek di bagian belakang kepala serta memar pada kelopak mata akibat benturan benda tumpul.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial RS yang bersembunyi di kawasan hutan Pekon Rata Agung, Kecamatan Pesisir Utara. Tim bergerak dan melakukan penangkapan di sebuah gubuk pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana melalui Kasat Reskrim IPTU R. Ayu Miya Ratih Ardhya Garini menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami akan terus mengintensifkan penegakan hukum demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

(Zainal/Azpan)