Skandal Proyek Rp 17 Miliar: Oknum PUPR Way Kanan Diduga Paksa Ubah RAB & Desain Labkesmas

WAY KANAN, Potensinasional.idProyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp 17 miliar di Kabupaten Way Kanan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, muncul dugaan intervensi dari oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat yang diduga memaksa perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain bangunan dari dua lantai menjadi satu lantai.

Padahal, desain awal proyek telah disusun berdasarkan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Proyek ini juga sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, baik dalam hal perencanaan maupun alokasi anggaran.

Tak hanya diduga meminta perubahan desain, oknum dari PUPR juga disebut-sebut meminta tambahan anggaran pengawasan sebesar Rp 800 juta. Lebih jauh, mereka bersikukuh agar pengadaan proyek tetap dilakukan melalui metode lelang, meski pengadaan melalui e-katalog dinilai lebih efisien dan sesuai dengan kondisi anggaran yang tersedia.

Menanggapi hal ini, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, Founder Gerakan Masyarakat Sipil (Germasi), menilai dugaan tersebut sangat serius dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

“Permintaan mengubah desain dan RAB dari dua lantai menjadi satu lantai adalah tindakan mencurigakan. Ini harus segera diusut karena bisa jadi pintu masuk penyimpangan anggaran,” ujar Ridwan.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi celah bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Aparat hukum harus bergerak cepat untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum berkepentingan pribadi,” tegasnya.

Proyek Labkesmas ini memiliki peran vital dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat Way Kanan. Karena itu, seluruh prosesnya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi yang tidak berdasar. Red