Opini:
Oleh: Tri WahyudiAH, Kaperwil Provinsi Riau
Program Strategis Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan salah satu terobosan penting pemerintah dalam mencetak generasi muda yang nasionalis, tangguh, dan siap mengabdi di pelosok negeri. Melalui pelibatan sarjana muda dari berbagai daerah, program ini diharapkan mampu menjadi jembatan nyata antara semangat pengabdian dan pemerataan pembangunan.
Namun, dalam pelaksanaan SPPI Batch III tahun 2025, khususnya di Provinsi Riau, muncul sejumlah dinamika yang perlu menjadi perhatian. Sejumlah peserta dari berbagai kabupaten mengungkapkan keresahan mereka terhadap proses seleksi yang dinilai kurang transparan. Ketidakjelasan pengumuman hasil, perubahan status kelulusan di laman resmi, hingga sulitnya mengakses informasi secara langsung menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan.
Bagi para peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan dengan serius, ini bukan sekadar perkara lolos atau tidak lolos. Ini soal penghargaan atas partisipasi dan hak untuk mendapatkan informasi yang jujur serta terbuka. Rasa “digantung” tanpa kejelasan justru dapat meruntuhkan semangat yang sejak awal coba dibangun oleh program ini.
Di sisi lain, media nasional telah merilis daftar peserta yang dinyatakan lolos dan melanjutkan ke tahap pendidikan. Artinya, program tetap berjalan sebagaimana mestinya di tingkat pusat. Namun, perbedaan informasi yang diterima antara pusat dan daerah inilah yang menimbulkan pertanyaan publik dan peserta: mengapa distribusi informasinya tidak seragam?
Perlu ditegaskan, kritik ini bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan atau mencari kesalahan. Justru ini adalah ajakan untuk memperbaiki sistem agar lebih akuntabel dan responsif terhadap aspirasi, terutama dari wilayah yang jauh dari pusat kendali informasi. Akan jauh lebih baik jika SPPI ke depan memiliki sistem informasi yang terpusat, transparan, dan mudah diakses—seperti halnya rekrutmen CPNS—sehingga seluruh proses dapat dipantau secara adil oleh publik.
Sebagai program unggulan yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia, SPPI seharusnya menjadi cermin tata kelola yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi publik yang berkualitas. Bila kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini terbangun dengan baik, maka semangat generasi muda untuk turut serta dalam pembangunan bangsa akan semakin menyala.
Akhir kata, harapan kami sederhana: jadikan SPPI bukan sekadar simbol pengabdian, tetapi juga contoh nyata dari program strategis yang dikelola dengan profesionalisme, kejujuran, dan keterbukaan. Dengan begitu, Indonesia akan semakin kokoh melangkah menuju masa depan.