TAJUK RENCANA
Aroma Proyek dan Jabatan yang Kian Menyengat di Pringsewu
Oleh: Darmawan, S.Kom — Wartawan (Kompetensi Dewan Pers)
Isu mengenai tata kelola proyek pembangunan di Kabupaten Pringsewu kian ramai diperbincangkan. Sejumlah pekerjaan fisik yang dinilai minim transparansi menimbulkan pertanyaan publik: apakah roda pembangunan benar-benar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, ataukah ada kepentingan tertentu yang mengatur jalannya dari balik layar?
Bisik-bisik soal dugaan pengkondisian proyek semakin keras terdengar. Banyak pihak menduga, sebagian paket proyek diduga mengalir ke kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat. Memang, dugaan tetaplah dugaan selama belum diuji secara hukum. Namun yang membuat publik semakin curiga adalah sikap pemerintah daerah yang terkesan tertutup terhadap detail informasi proyek—mulai dari daftar pemenang tender, mekanisme pemilihan, hingga realisasi anggaran.
Isu yang beredar pun tak berhenti di soal proyek fisik. Masyarakat mulai menyoroti persoalan lain yang tak kalah serius: dugaan praktik jual beli jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Penataan pejabat yang dinilai tidak mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak menimbulkan tanda tanya besar. Bila jabatan publik lebih ditentukan oleh relasi, bukan meritokrasi, maka dampaknya sangat jelas: kualitas pelayanan publik memburuk, pengambilan kebijakan tidak berbasis perencanaan, dan pembangunan kehilangan arah.
Ironisnya, sejumlah pejabat yang kompeten memilih diam. Mereka merasa sistem saat ini tidak memberikan ruang yang adil bagi profesionalitas, melainkan lebih mengutamakan loyalitas pada figur tertentu atau kelompok tertentu.
Dan ketika suara profesional diredam, maka yang mengisi ruang kekuasaan bukan lagi mereka yang mampu bekerja—melainkan mereka yang mampu mendekat.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berharap peran kontrol sosial tidak padam. Jurnalis, LSM, aktivis kebijakan publik, tokoh masyarakat, hingga akademisi harus menjadi pintu suara publik—menyampaikan apa yang banyak orang tahu, tetapi terlalu takut untuk mengucapkan.
Masyarakat bahkan menggunakan perumpamaan yang begitu tajam:
“Seperti durian, meskipun dibungkus berlapis-lapis, aromanya tetap saja tercium.”
Begitu pula isu mengenai proyek dan jabatan. Betapapun rapi dikemas atau ditutup dengan narasi manis, publik tetap merasakan ada yang tidak wajar ketika proses pemerintahan tidak dijalankan secara terbuka.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu semestinya tidak alergi kritik. Kritik bukan ancaman; kritik adalah cermin. Transparansi informasi proyek, keterbukaan mekanisme pengisian jabatan, audit independen terhadap mutasi pejabat, serta penerapan sistem meritokrasi adalah langkah strategis yang bukan hanya ditunggu, tetapi dituntut oleh publik.
Kepercayaan publik bukan dibangun dengan slogan atau pencitraan, tetapi dengan membuka akses informasi dan memastikan bahwa setiap keputusan publik dapat diuji, dikritisi, dan dipertanggungjawabkan.
Pers, masyarakat sipil, dan seluruh elemen kontrol bukan musuh pemerintah. Mereka adalah bagian integral dari sistem demokrasi—yang menjalankan fungsi check and balance agar kekuasaan tidak keluar jalur.
Harapan masyarakat Pringsewu tetap sama: daerah ini harus dipimpin oleh figur-figur berkompeten, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Bukan oleh mereka yang hanya pandai menjaga aroma kepentingan di balik pintu tertutup.
Semoga ke depan, yang menyengat dari Pringsewu bukan lagi isu negatif, tetapi prestasi yang berbicara. Karena daerah ini layak maju—bukan karena kedekatan, tetapi karena profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan.









