Tokoh Adat Lampung Utara Minta Gubernur Mirza Selamatkan Situs Bersejarah Cangguk Gattcak

Lampung Utara, Potensinasional.id – Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Lampung Utara mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera mengambil langkah konkret menyelamatkan Situs Cangguk Gattcak, situs bersejarah yang berada di Desa Skipi (Sekipi), Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Situs yang diyakini sebagai kawasan makam leluhur masyarakat adat Lampung Abung itu dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi, namun kini kondisinya disebut terancam hilang akibat kurangnya perlindungan dan perhatian serius dari pemerintah.

Tokoh Adat Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Purnia Patikratun bergelar Suttan Guru Adat, mengatakan keberadaan Situs Cangguk Gattcak merupakan bagian penting dari jejak peradaban masyarakat Lampung yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

“Kami meminta kepada Bapak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung agar segera turun tangan menyelamatkan situs bersejarah ini. Jangan sampai warisan leluhur masyarakat adat Lampung hilang begitu saja,” tegasnya, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, masyarakat adat dari 9 Marga Abung, Sungkai, dan Megow Pak juga mempertanyakan kejelasan status serta luas lahan cagar budaya Situs Cangguk Gattcak yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Kami ingin ada kejelasan, berapa sebenarnya luas kawasan cagar budaya tersebut. Jangan hanya makamnya saja yang dianggap situs, karena kawasan ini merupakan kompleks peninggalan nenek moyang masyarakat adat Lampung Utara,” tambahnya.

Selain kawasan makam leluhur, Situs Cangguk Gattcak diketahui juga memiliki peninggalan benda megalitik berupa dolmen, menhir, batu datar, dan stone enclosure yang sebelumnya telah terdaftar sebagai benda cagar budaya. Namun, sebagian peninggalan tersebut dilaporkan telah hilang dan diduga mengalami kerusakan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran para tokoh adat dan pegiat budaya, karena jika tidak segera ditangani, situs bersejarah tersebut dikhawatirkan akan punah dan menghilangkan salah satu bukti penting sejarah peradaban Lampung.

Tokoh adat berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait dapat segera melakukan inventarisasi ulang, penetapan batas kawasan cagar budaya, serta pengamanan situs secara menyeluruh agar warisan budaya tersebut tetap lestari.

“Pelestarian situs ini bukan hanya untuk masyarakat Lampung Utara, tetapi untuk seluruh masyarakat Lampung dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Wawan)

Exit mobile version