Wabup Irawan Topani Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029

PESISIR BARAT, http://Potensinasional.id – Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (10/7/2025), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pesibar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, dan dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD serta jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat se-Pesisir Barat.

Dalam paparannya, Wabup Irawan menjawab berbagai isu strategis yang disoroti DPRD, mulai dari penegakan Perda, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga reformasi birokrasi.

Fokus Isu dan Jawaban Pemerintah

1. Peningkatan Keagamaan dan Kebersihan Lingkungan
Pemkab mendorong sertifikasi halal bagi produk UMKM dan penguatan sekolah keagamaan. Terkait kebersihan, Pemkab berkomitmen menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 11 Tahun 2021 melalui edukasi dan pengelolaan sampah berbasis TPS3R.

2. Reformasi Retribusi dan Transparansi Keuangan
Pemkab mengembangkan sistem pembayaran retribusi berbasis e-money untuk mendorong transparansi pendapatan daerah.

3. Pendidikan, Kesehatan, dan Jaminan Sosial
Fokus pembangunan Sekolah Rakyat di Way Suluh, peningkatan RSUD M. Thohir dari tipe D ke tipe C, dan capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

4. Pemberdayaan UMKM dan IKM
Ditingkatkan melalui pelatihan digital marketing, fasilitasi NIB, akses perbankan, dan teknologi produksi.

5. Pengangguran dan SDM
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di angka 3,04%. Pemkab fokus pada pelatihan kerja dan iklim investasi untuk menurunkan angka tersebut.

6. Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana
Program baru DKPP sejak 2026 akan menyasar kemandirian pangan lokal. RPB sedang disusun oleh BPBD untuk mitigasi bencana.

7. Infrastruktur dan Digitalisasi Wilayah Terpencil
Penyatuan DPUPR dan DPRKP dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi pembangunan. Akses jalan dibuka sebagai langkah awal pengembangan jaringan listrik dan internet.

8. Efisiensi dan Birokrasi
Perampingan OPD, penguatan SAKIP dan Indeks Reformasi Birokrasi. Akses transparansi anggaran tersedia melalui aplikasi SIRUP.

9. Sinkronisasi Indikator Kinerja
RPJMD diselaraskan dengan indikator nasional dan provinsi, melibatkan BPS dan Bappeda Provinsi Lampung.

10. Akses Jalan dan Pemerataan Wilayah
Wabup menyampaikan bahwa pembangunan jembatan Way Pemerihan akan dimulai 2025. Perencanaan akses ke Way Haru sejauh 10 km dan pembangunan empat jembatan juga sedang diproses.

11. Pelibatan Akademisi dan Masyarakat
RPJMD disusun bersama ITERA dan Bappeda Provinsi Lampung, serta melalui konsultasi publik dan Musrenbang.

12. Pengelolaan SDA dan Energi
Fokus pada sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Namun untuk energi dan mineral, kewenangan ada di pemerintah pusat/provinsi sesuai regulasi.

13. Penguatan Pertanian dan Agroindustri
Pemkab akan mengoptimalkan program CPCL dan jaringan irigasi sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Sekolah lapang dan pelatihan teknologi pertanian terus ditingkatkan.

14. Pariwisata dan Investasi
Sektor pariwisata dinilai memiliki multiplier effect. Pengembangan kawasan didorong lewat kolaborasi dengan dunia usaha, termasuk sektor perikanan air payau dan kelapa sawit.

15. Sengketa dan Batas Wilayah
Tidak ditemukan sengketa batas wilayah dengan TN atau HPT. Saat ini, 63 pekon sudah memiliki Perbup batas pekon.

16. Aset dan PAD
Optimalisasi PAD dilakukan dengan meningkatkan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai pengungkit utama pertumbuhan ekonomi lokal.

17. Pengawasan dan Evaluasi RPJMD
Evaluasi dilakukan setiap triwulan oleh Bappelitbangda, dengan dukungan Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda untuk penilaian kinerja pemerintah daerah.

Wabup Irawan juga menyampaikan apresiasi atas masukan Fraksi Amanat Indonesia Raya, dan menegaskan bahwa proyeksi pendanaan dalam RPJMD bersifat indikatif serta disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan fiskal daerah.

“Efisiensi adalah tantangan utama. Tapi dengan sinergi masyarakat, DPRD, dan semua pemangku kepentingan, kami optimistis visi Pesibar yang sejahtera, maju, madani, dan religius dapat tercapai,” pungkas Wabup Irawan Topani. (Z.Abidin)