Pesisir Barat, Potensinasional.id – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pesibar dengan agenda penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi atas Tanggapan Pemerintah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (7/11/2025).
Dua ranperda yang dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak.
Fraksi NasDem Soroti Implementasi dan Kekuatan Regulasi
Juru Bicara Fraksi NasDem Ikam Mulhak menyoroti pentingnya kejelasan implementasi dan komitmen anggaran dalam pelaksanaan perda agar tidak berhenti di atas kertas.
Ia menilai Pasal 96 Ranperda masih lemah karena hanya mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran tanpa menentukan persentase alokasi dari APBD.
“Pemerintah daerah harus berkomitmen mengalokasikan persentase minimum tertentu dari APBD untuk program disabilitas, termasuk pendanaan Unit Layanan Disabilitas (ULD), akomodasi layak, dan rehabilitasi sosial,” tegas Ikam.
Fraksi NasDem juga meminta adanya sanksi tegas bagi Pemda dan BUMD yang tidak memenuhi kewajiban mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas. Selain itu, Ikam menilai pasal-pasal terkait pendidikan inklusif, kompetensi guru, dan alat bantu kesehatan masih perlu diperkuat dalam perda maupun peraturan turunannya.
“Perbup harus mengatur prosedur sederhana dan transparan agar penyandang disabilitas mudah mendapatkan alat bantu kesehatan serta layanan rehabilitasi secara gratis,” ujarnya.
NasDem juga mendorong keterlibatan masyarakat dan OPD lokal dalam Pokja Pendidikan Inklusif serta memperluas akses sekolah inklusif di setiap kecamatan.
Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Sosialisasi dan Pendataan
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Mat Muhizar menilai dua ranperda tersebut penting untuk memperkuat kebijakan inklusif dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi perda agar masyarakat memahami manfaatnya, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan kawasan hutan lindung yang selama ini sulit dijangkau.
“Pendataan kesejahteraan sosial harus sesuai kondisi riil di lapangan, termasuk warga yang tinggal di kawasan TNBBS agar tidak terabaikan,” tegas Mat Muhizar.
Fraksi PPP: Bentuk Komitmen Pemerintah untuk Disabilitas
Fraksi PPP melalui Juru Bicara Yeni Ernida menilai Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam isu disabilitas.
“Perda ini menjadi landasan hukum kuat untuk melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Pesibar, sejalan dengan nilai Khairunnas Anfa’uhum Linnas yang selalu digaungkan Bupati,” ujarnya.
Terkait Ranperda Pendidikan Inklusif, PPP berharap perda ini menjadi payung hukum bagi kolaborasi lintas instansi dalam mengembangkan kurikulum inklusif yang berpihak pada anak dan penyandang disabilitas.
Fraksi PKB: Dukung Penuh Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Juru Bicara Fraksi PKB Edy Yurson menyatakan dukungan penuh terhadap dua ranperda tersebut. Menurutnya, perda ini penting untuk memastikan kesetaraan dan perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas.
“Pemerintah wajib memberikan dukungan nyata bagi penyandang disabilitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan hingga fasilitas umum,” ujarnya.
PKB juga meminta OPD terkait segera melakukan sosialisasi setelah perda disahkan agar isu disabilitas dipahami sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Fraksi Golkar dan Amanat Indonesia Raya Dukung Penuh
Fraksi Golkar melalui Juru Bicara Yulyan Putra berharap dua ranperda inisiatif DPRD ini mampu memperkuat fungsi legislasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Sedangkan Fraksi Amanat Indonesia Raya lewat Juru Bicara Sahrul Jaya menilai Pemkab Pesibar dan DPRD telah sejalan dalam membangun regulasi yang pro-rakyat.
“Kedua ranperda ini berlandaskan pada struktur hukum negara dan tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun peraturan perundangan lainnya,” pungkas Sahrul.
Komitmen Bersama Bangun Daerah Inklusif dan Berkeadilan
Melalui pembahasan dua ranperda inisiatif ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada kelompok rentan dan meningkatkan layanan pendidikan inklusif.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan nyata menuju Pesibar yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
(Z.Abidin)










