Polsek Bengkunat Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Barang Bukti

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Unit Reskrim Polsek Bengkunat kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Seorang pelaku berinisial HA, warga setempat, diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Peristiwa terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial SN memarkirkan motor Honda Beat warna pink hitam dengan nomor polisi BE 4767 XI di garasi samping rumah. Namun, saat hendak menggunakannya sekitar pukul 18.30 WIB, motor tersebut sudah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkunat.

Dua hari kemudian, Kamis (4/9/2025), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang hendak membawa motor ke Ranau, Palembang, Sumatera Selatan. Kapolsek Bengkunat IPTU Doni Dermawan bersama Kanit Reskrim IPDA Jepriansyah dan anggota, dengan bantuan masyarakat, berhasil mencegat pelaku di Jalan Lintas Kawasan TNBBS Krui–Liwa.

“Dengan kerja sama masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar IPTU Doni. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci motor, serta salinan BPKB dan STNK.

Pelaku HA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bengkunat. (Z.Abidin)