Bea Cukai dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi, Gencarkan Penindakan Barang Ilegal di Lampung

Bandar Lampung, Potensinasional.id – 6 November 2025

Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal di wilayah Lampung dan Bengkulu. Melalui berbagai operasi gabungan bersama aparat penegak hukum, upaya penindakan terus digencarkan sepanjang tahun 2025.

Hingga triwulan III tahun ini, Bea Cukai Sumbagbar tercatat telah melakukan 841 kali penindakan. Dari hasil tersebut, diamankan 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta berbagai jenis narkotika dan obat terlarang seperti 59,9 kg sabu, 50,5 kg ganja, 14 gram tembakau gorila, 250 butir ekstasi, dan 280 butir psikotropika.

Menurut perwakilan Bea Cukai Sumbagbar, Agus, seluruh kegiatan penindakan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, serta melibatkan sinergi lintas instansi.

“Kami bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN, dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara terukur dan efektif. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga keuangan negara,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Wakil Gubernur Lampung, yang mengapresiasi langkah DJBC Sumbagbar bersama aparat hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar Lampung bersih dari rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin, serta mendorong peningkatan penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat,” ungkapnya.

Tak hanya di tingkat provinsi, Kepolisian Daerah Lampung bersama Bea Cukai Lampung juga turun langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko di berbagai daerah. Operasi ini menyasar toko-toko yang menjual rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 721 bungkus rokok ilegal di Lampung Selatan, 208 bungkus di Lampung Tengah, dan 35 bungkus di Kota Metro.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan pihaknya akan terus mendukung upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai. Langkah ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga menjaga ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat,” tegasnya.

Melalui kolaborasi yang solid antara Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah, diharapkan upaya pemberantasan barang ilegal di Provinsi Lampung semakin efektif, berdampak luas, dan mampu memperkuat stabilitas ekonomi nasional. (Mara)