Bandar Lampung, Potensinasional.id — Tim gabungan Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton berhasil menangkap RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri berinisial M (67) yang terjadi di Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku RE telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” kata Yuni, Minggu (23/11/2025).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini telah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Yuni, aksi keji tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban di rumah korban yang berada di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui datang dari Pesisir Barat untuk mengajak pelaku bekerja di kebun. Namun ajakan tersebut ditolak hingga memicu pertengkaran.
“Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebilah golok. Setelah mendorong korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke bagian leher korban,” jelasnya.
Akibat luka yang cukup parah, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pelaku melarikan diri sambil membawa golok.
Setelah dilakukan pengejaran selama sehari, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu bilah golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas miliknya,” tambah mantan Kapolres Metro tersebut.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung. (Ronal)










