Way Kanan, Potensinasional.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar kegiatan ikrar dan penandatanganan Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lapangan apel Lapas Way Kanan, Kamis (16/04).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas pelaksana, dan peserta magang.
Acara diawali dengan pembacaan Ikrar Zero Halinar oleh Kepala Lapas Way Kanan yang kemudian diikuti seluruh peserta. Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen Zero Halinar oleh pejabat struktural dan petugas pelaksana sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas pelanggaran di lingkungan lapas.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas Halinar di dalam Lapas Way Kanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang pelanggaran sekecil apa pun dan akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, baik bagi petugas maupun warga binaan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Kalapas juga menginstruksikan seluruh jajaran agar menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan humanis. Ia menekankan larangan keras terhadap tindakan diskriminasi, praktik transaksional, maupun kekerasan fisik dan psikis terhadap warga binaan. Selain itu, seluruh petugas diminta mengoptimalkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi, baik dengan jajaran internal maupun pihak eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Way Kanan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Sandi)









