Aktivitas Galian C di Fajarisuk Diduga Rusak Akses Wisata Talang Indah, Dan Rusak Zona Hijau, Warga Desak Pemkab dan APH Bertindak Tegas

PRINGSEWU, Potensinasional.id– Aktivitas galian C yang diduga beroperasi di kawasan zona hijau Kelurahan Fajarisuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas pengangkutan material tanah menggunakan dump truck diduga telah menyebabkan kerusakan pada jalan akses menuju objek wisata Talang Indah yang selama ini menjadi salah satu jalur vital masyarakat dan wisatawan.

Pantauan warga pada Sabtu (6/6/2026), kerusakan mulai terlihat pada ruas jalan menuju Talang Indah, tepatnya di wilayah belakang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pringsewu Barat. Jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini mulai mengalami penurunan kualitas akibat intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Seorang warga Fajarisuk RT 02/RW 01 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas galian C tersebut berlangsung dalam beberapa hari terakhir dan langsung berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan di lingkungan mereka.

“Lokasi galian berada di belakang pemakaman yang masuk wilayah Fajarisuk. Dampaknya sudah mulai terlihat. Truk-truk pengangkut tanah melintas terus melalui jalan akses Talang Indah. Jalan yang sebelumnya mulus kini mulai rusak dan berlubang,” ungkapnya.

Menurut warga, kendaraan pengangkut material diduga membawa muatan dengan tonase tinggi yang melebihi kapasitas jalan lingkungan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan badan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Selain menimbulkan kerusakan infrastruktur, masyarakat juga mempertanyakan legalitas operasional galian C yang berada di kawasan yang diduga masuk zona hijau. Warga meminta instansi terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan, tata ruang, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan. Jangan sampai aktivitas ini terus berjalan sementara masyarakat harus menanggung dampaknya. Jalan rusak, debu meningkat, dan keselamatan pengguna jalan terancam,” ujar warga lainnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui dinas terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pertambangan maupun tata ruang.

Warga juga meminta pihak pengelola bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diduga diakibatkan oleh aktivitas pengangkutan material dari lokasi galian tersebut. Menurut mereka, jalan menuju Talang Indah memiliki fungsi penting sebagai akses wisata, jalur ekonomi masyarakat, serta sarana mobilitas warga sehari-hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian C maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Warga berharap adanya respons cepat dari pemerintah agar kerusakan jalan tidak semakin parah serta untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. (Borneo)