Diduga Microsleep, Grand Max Masuk Jalur Berlawanan dan Tabrak Truck Towing di Jalinbar Pesisir Barat

PESISIR BARAT, Potensinasional.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 238, Pekon Padang Halu, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan R6 Truck Towing Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BE 8422 UQ yang dikemudikan Fian Alif Romadon dan kendaraan R4 Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi B 1407 KMJ yang dikemudikan Noval Didi Ramadhan.

Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan bermula saat Truck Towing Mitsubishi melaju dari arah Krui menuju Bandar Lampung.

Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang Daihatsu Grand Max. Diduga pengemudi Grand Max mengalami microsleep atau tertidur sesaat ketika mengemudikan kendaraan.

Kondisi tersebut diduga membuat kendaraan Grand Max keluar dari jalurnya dan masuk ke jalur kanan. Akibatnya, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bagian kanan Truck Towing Mitsubishi yang sedang melaju dari arah berlawanan.

Benturan cukup keras menyebabkan salah satu kendaraan mengalami kerusakan berat.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Truck Towing Mitsubishi bersama satu orang penumpang mengalami luka ringan. Sementara pengemudi Daihatsu Grand Max dan tiga orang penumpangnya juga mengalami luka ringan.

Seluruh korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas terdekat.

Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., Kasat Lantas IPTU M. Anis, S.H., mengatakan bahwa setelah menerima informasi kecelakaan, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat,” ujar IPTU M. Anis.

Menurutnya, petugas juga meminta keterangan dari para pengemudi dan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi serta penyebab kecelakaan.

“Salah satu kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Lantas mengingatkan para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri berkendara ketika tubuh dalam kondisi lelah atau mengantuk.

“Microsleep dapat terjadi secara tiba-tiba dan menyebabkan pengemudi kehilangan konsentrasi serta kendali kendaraan. Karena itu, pengemudi harus memastikan kondisi tubuh benar-benar sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.

Ia mengimbau pengemudi yang mulai merasa mengantuk agar segera mencari tempat yang aman untuk menepi dan beristirahat. Menurutnya, beristirahat sejenak jauh lebih aman daripada memaksakan perjalanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk karena risiko kecelakaan dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkasnya.

 

Penulis: Zainal Abidin