KPU Lampung Barat Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil

 

Lampung Barat, PotensiNasional–
Rapat pleno penetapan nomor urut bagi pasangan Calon Bupati 2024, Lampung Barat Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan penetapan nomor ini dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan-tahapan sebelumnya seperti pendaftaran dan selesi berkas.

Pelaksanaan penetapan dilakukan di Aula Keagungan pemkab setempat, Senin 23 September 2024.

Di.ana untuk Kabupaten Lampung Barat merupakan, Pasangan Calon tunggal pada Pilbup 2024 ini, yakni atas nama Cabup-Cawabup, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup tersebut dihadiri Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah didampingi empat komisionernya.

Hadir pula Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, pihak Bawaslu Lampung Barat, ketua parpol pengusung dan pendungkung Parosil-Hasnurin.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Lampung Barat, Syarief Ediyansyah, saat memimpin pleno mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon adalah tahapan terakhir dari tahapan pencalonan peserta Pilkada 2024.

Dikatakan, sehari sebalumnya, Minggu, 22 September 2024, KPU telah menetapkan satu pasangan calon, yakni Parosil-dan Hasnurin.

Meski calon tunggal, sesuai PKPU, di surat suara akan ada kotak kosong sebagai lawan calon tunggal.

Alhasil, pasangan Cabup-Cawabup Lampung Barat, Parosil-Hasnurin mendapat nomor urut 2.

”Sebagaimana kita saksikan bersama Pasangan Cabup-Cawabup, Parosil-Hasnurin mendapat nomor urut 2. Dengan demi kian pasangan calon kolom kosong tidak bergambar otomatis mendapat nomor urut 1,” kata Syarif.

Diketahui, Pasangan Cabup-Cawabup, Parosil-Hasnurin diusung gabungan partai politik, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI dengan menggunakan jumlah DPRD Kabupaten Lampung Barat pada Pemilu Februari 2024 sebanyak 174.621 suara sah.

(Lm)