Bank Sampah Jejama Secancanan Dampingi Pengelolaan Sampah di Tanggamus dan Tulangbawang

LAMPUNG, Potensinasional.id  – Bank Sampah Jejama Secancanan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pendamping pengelolaan sampah di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus dan Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.

Kepala Bank Sampah Jejama Secancanan Lukman Riyadi di Pringsewu Barat, Rabu (2/7/2025), mengatakan pihaknya memperoleh tugas pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung berdasarkan kontrak nomor 600.02/96/II.05/2025, yakni untuk pendampingan masyarakat pengelolaan persampahan Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Serta nomor 600.02/95/II.05/2025 untuk pendampingan masyarakat pengelolaan persampahan Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.

“Kami merasa bangga dan ini merupakan sebuah tantangan tersendiri. Semoga keberhasilan kami dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu selama ini bisa kami tularkan juga di daerah lainnya, dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk di luar Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (ant)