Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Rumah Swadaya kepada 15 Penerima di Pesibar

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan secara resmi menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2025 kepada 15 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan di ruang rapat Bupati lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (20/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Ketua I TP-PKK Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ir. Armand Achyuni, Plt. Kepala Bappelitbangda Unzir, S.P., para camat, serta 15 penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa hak atas rumah layak huni telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini menjadi dasar bagi Pemkab Pesibar dalam melaksanakan program BRS.

“Program ini hadir untuk membantu masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa memperbaiki atau membangun rumah menjadi lebih layak. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempercepat pengentasan kemiskinan di bidang perumahan,” ujar Bupati.

Tahun 2025, Pemkab Pesibar menyalurkan bantuan kepada 15 penerima manfaat, masing-masing senilai Rp20 juta. Bantuan ini, lanjut Bupati, sejalan dengan visi terwujudnya Pesibar yang maju dan sejahtera.

“Program BRS bukan hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi keluarga. Rumah yang layak huni adalah investasi terbesar, tempat keluarga bertumbuh dan membangun mimpi. Karena itu, saya ingin memastikan tidak ada lagi warga Pesibar yang tinggal di rumah tidak layak huni,” tegasnya.

Bupati juga berpesan agar dana bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai perencanaan. “Gunakan bantuan ini secara bijak. Setelah rumah selesai dibangun atau direnovasi, jagalah dan peliharalah dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dirasakan hingga bertahun-tahun ke depan,” pungkasnya. (Z,Abidin)