Bupati Pesisir Barat Terima Audiensi Bapas Pringsewu, Perkuat Sinergi Pidana Alternatif Non-Pemenjaraan

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima audiensi dan koordinasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu di Ruang Kerja Bupati lantai 5, Jumat (30/01/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan sesuai kebijakan nasional pemasyarakatan.

Audiensi dihadiri Kepala Bapas Kelas II Pringsewu Sri Nurhayati, jajaran pejabat Bapas, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kabag Hukum Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai pendekatan baru dalam sistem pemidanaan nasional.

Kepala Bapas Kelas II Pringsewu, Sri Nurhayati, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan pidana alternatif sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lokasi kerja sosial, sarana dan prasarana pendukung, program pembinaan, pelatihan keterampilan, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pidana alternatif dapat berjalan efektif dan memberikan pembinaan yang lebih humanis kepada pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Kelas II Pringsewu. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mendukung pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemkab Pesisir Barat siap melakukan inventarisasi sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan, termasuk lokasi kerja sosial. Koordinasi lintas perangkat daerah akan kami optimalkan agar implementasi pidana alternatif berjalan efektif,” kata Bupati.

Selain itu, Pemkab Pesisir Barat juga siap menyiapkan mekanisme dan fasilitas bagi pelaku tindak pidana yang diwajibkan melakukan laporan rutin sebagai bagian dari penerapan pidana pengawasan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Pemkab Pesisir Barat dan Bapas Kelas II Pringsewu, sekaligus mendukung reformasi sistem pemidanaan nasional yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif, pembinaan, dan kemanfaatan sosial bagi masyarakat.

(Zainal/Azpan)