Diduga Terjadi Pelangsiran Solar dan Pertalite di SPBU Pagar Bukit Bengkunat, Warga Resah—Pegawai SPBU Disorot

Pesisir Barat, Potensinasional.id

SPBU Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nomor 24.348.159, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan praktik penyaluran BBM subsidi jenis solar dan pertalite yang tidak tepat sasaran.

Pantauan awak media di lokasi pada Senin (15/12/2025) mendapati kondisi SPBU terlihat sepi tanpa aktivitas pengisian kendaraan umum. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari-hari sebelumnya SPBU tersebut diduga kerap melayani pengisian solar dan pertalite kepada sejumlah kendaraan jenis L300 dan Keri yang keluar-masuk secara berulang kali.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga milik seorang pria berinisial ML, yang disebut-sebut sebagai pelaku pelangsiran BBM subsidi di wilayah Kecamatan Bengkunat. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan hampir setiap hari demi meraup keuntungan pribadi.

Narasumber juga menduga kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar. Praktik tersebut dinilai meresahkan warga karena dilakukan secara terbuka dan diduga tidak tersentuh proses hukum.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya kerja sama dengan oknum pegawai SPBU, sehingga praktik pelangsiran solar dan pertalite bersubsidi dapat berjalan lancar. BBM subsidi tersebut diduga langsung dilansir ke kios-kios tertentu oleh pemilik kendaraan, sementara masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan pasokan.

“Solar dan pertalite itu diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kepentingan pribadi atau bisnis ilegal. Jika dibiarkan, dampaknya bisa terjadi kelangkaan BBM subsidi bagi kendaraan umum dan warga sekitar,” ujar narasumber kepada awak media.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas. Mereka meminta agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pelangsiran BBM subsidi yang jelas merugikan negara dan masyarakat luas, sebagaimana telah diatur sanksi pidananya dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU, Rasid, belum dapat dikonfirmasi. Saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di lokasi, sementara nomor telepon yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif.

Potensinasional.id akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan mencegah agar dugaan praktik serupa tidak kembali terulang.

(Z.Abidin/Azpan)

Tinggal bilang saja, bos.

Exit mobile version