NIAS – Potensinasional.id– Maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias kembali menjadi sorotan publik. Salah seorang tokoh pemuda setempat Sepriman Zai yang juga pernah sebagai Ketua GMKI Gunungsitoli MB.2019-2021, mendorong Polsek Idanogawo untuk lebih proaktif menindak aktivitas ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan warga. Minggu 14 Juni 2026
Menurut Sepriman Zai, keluhan warga terkait judi sabung ayam sudah sering terdengar, terutama saat sore hari dan akhir pekan. Lokasi yang berpindah-pindah dan kehadiran orang luar dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas di pemukiman.
“Kami berharap Polsek Idanogawo bisa segera bertindak karena warga sudah sanngat resah. Kalau dibiarkan judi ini bisa jadi kebiasaan dan merusak generasi muda. Penindakan tegas akan memberi efek jera,” ujar Sepriman Zai saat dikonfirmasi.
Sepriman menambahkan, selain penindakan, perlu ada upaya preventif berupa sosialisasi dan patroli rutin bersama pemerintah desa serta masyarakat. Tujuannya agar warga paham bahaya judi, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial.
Selanjutnya Sepriman menyampaikam bahwa suara sorakan dan ramai kendaraan roda dua kerap terdengar dari arah kebun atau lahan kosong. Karena lokasinya berpindah, warga kesulitan menentukan titik pasti untuk dilaporkan.
Harapan Sepriman Zai mewakili suara sebagian masyarakat Idanogawo yang ingin kampungnya bebas dari praktik judi. Kolaborasi antara Polsek Idanogawo, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci agar penindakan berjalan efektif dan preventif.
sebagai closing statemen dengan tegas sepriman menyampaikan Polsek Idanogawo jangan menunggu laporan call centre polri baru terjun kelapangan untuk melakukan penindakan.
[Darmawan Zalukhu]
