Bandar Lampung, Potensinasional.id– Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Kurnia Islami Firdaus, warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik. Korban yang mengaku mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah orang berharap Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut serta segera menangkap para terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku.
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026.
Sebelumnya, korban melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Intan. Namun, persoalan itu justru berujung pada dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk benturan keras di bagian kepala hingga diduga menembus tempurung kepala.
Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pengeroyokan
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya mengetahui dugaan pelecehan terhadap istrinya oleh seorang pekerja renovasi rumah. Selanjutnya, ia mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi kepada terduga pelaku.
Namun, setibanya di lokasi, korban mengaku sejumlah orang langsung menyerangnya secara bersama-sama hingga mengalami luka berat.
Korban mengatakan para pelaku memukul, menendang, dan menghantam kepalanya menggunakan benda tumpul.
“Saya dipukuli, ditendang dan kepala saya dipukuli pakai balok,” ujar korban.
H3: Korban Mengaku Terkendala Biaya Pengobatan
Selain mengalami luka berat, korban mengaku kesulitan menjalani perawatan karena terbentur biaya pengobatan.
“Kondisi saat ini terkendala biaya jadi terpaksa dirawat dirumah, karena ini akibat penganiayaan jadi biaya rumah sakit tidak di klaim BPJS,” ucap korban sambil terbata-bata pada, Kamis (25/6/2026).
Selanjutnya, korban menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya semakin berat karena dirinya tidak lagi mampu bekerja.
“Apalagi adik saya yang satu masih kuliah jadi masih banyak butuh biaya, ditambah lagi kondisi saya seperti ini, sudah gak bisa kerja lagi,” jelasnya dengan suara bergetar.
Korban juga mengaku nyawanya kemungkinan tidak tertolong apabila sang adik tidak datang saat kejadian berlangsung.
“Mungkin saat kejadian kalau adik saya gak datang mungkin saya sudah mati,” ungkapnya.
Adik Korban Temukan Kakaknya Bersimbah Darah
Adik korban, Aken Suanda, menyatakan dirinya menemukan kakaknya sudah tergeletak dengan luka serius dan tubuh berlumuran darah ketika tiba di lokasi kejadian.
Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah warga dan perangkat desa di lokasi. Namun, menurutnya, tidak ada upaya pencegahan yang signifikan saat peristiwa berlangsung.
Istri Korban Alami Trauma
Sementara itu, Intan, istri korban, mengalami trauma berat setelah dugaan pelecehan yang menimpanya. Hingga kini, ia mengaku takut keluar rumah dan enggan kembali ke rumah barunya di Perumahan Safira Residence.
Korban Minta Keadilan kepada Kapolda Lampung
Korban berharap Polda Lampung segera bekerja secara profesional dan menuntaskan perkara tersebut.
“Saya minta keadilan, saya percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian, saya yakin Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mampu memberikan keadilan,” tegas korban.
Keluarga Berharap Polisi Usut Tuntas
Keluarga korban berharap penyidik Polda Lampung segera memeriksa seluruh saksi, menangkap para terduga pelaku, serta mengusut tuntas dugaan pelecehan maupun dugaan pengeroyokan.
Kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus pengeroyokan Lampung tersebut.***










