Pringsewu, Potensinasional.id– Seorang pria bernama Sugianto (34), warga Kelurahan Pringsewu Utara, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di teras samping sebuah rumah di wilayah Prumnas Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (17/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik seorang saksi yang juga merupakan tunangan korban.
Kapolsek Pringsewu Kota melaporkan, korban diketahui telah menginap di lokasi tersebut selama kurang lebih tiga hari sebelum kejadian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB, penghuni rumah pergi ke wilayah Wates, Gadingrejo, untuk menghadiri acara keluarga, sementara korban ditinggal sendirian dalam kondisi masih tidur.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban masih sempat dihubungi dan memberikan respons. Namun setelah itu, korban tidak dapat dihubungi kembali.
Merasa khawatir, saksi bersama keluarga korban melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban. Pencarian sempat tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban ditemukan di bagian belakang rumah dalam kondisi sudah tergantung.
Hasil Pemeriksaan Medis
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dari UPTD Puskesmas Rejosari menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari kondisi fisik, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 4–5 jam sebelum ditemukan.
Beberapa temuan medis antara lain adanya bekas jeratan di leher serta tanda-tanda yang umum terjadi pada kasus gantung diri.
Temuan Barang Bukti
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya seutas tali berwarna biru, pakaian yang dikenakan korban, sandal, serta telepon genggam milik korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam tersebut, ditemukan pesan yang diduga sebagai catatan terakhir korban. Isi pesan mengindikasikan adanya tekanan akibat persoalan utang piutang yang dialami korban.
Pihak Keluarga Tolak Otopsi
Pihak keluarga korban telah membuat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Langkah Kepolisian
Aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan olah TKP bersama tim Inafis, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendalaman informasi di lingkungan sekitar guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi, serta temuan di lapangan, kejadian tersebut diduga kuat merupakan tindakan bunuh diri yang dipicu oleh permasalahan pribadi, khususnya terkait utang piutang.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan guna melengkapi data dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Borneo)
