Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Minta Pemda Terbuka Soal Pemutusan BPJS yang Dibiayai APBD

Pringsewu, Potensinasional.id — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, H. Agus Irwanto, S.E., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu terbuka kepada masyarakat terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang selama ini pembiayaannya bersumber dari APBD.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan memperoleh layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.

Agus menilai, Pemkab perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai jumlah peserta yang terdampak, penyebab pemutusan, waktu pelaksanaan, serta langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

«“Pemda harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Berapa jumlah peserta yang terdampak, apa penyebab pemutusannya, sejak kapan dilakukan, dan yang paling penting bagaimana solusi pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan kepesertaan tersebut,” tegas Agus, Selasa (18/8/2026).»

Jangan Sampai Warga Tahu Saat Sedang Sakit

Menurut Agus, persoalan kepesertaan BPJS tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi atau anggaran. Lebih dari itu, jaminan kesehatan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan tidak ada masyarakat yang baru mengetahui kepesertaannya sudah tidak aktif ketika sedang sakit atau membutuhkan pelayanan medis.

“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui kepesertaannya tidak aktif ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Pringsewu juga mendorong Pemkab segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh peserta yang terdampak. Perhatian khusus, kata Agus, perlu diberikan kepada masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta warga yang sedang menjalani pengobatan.

DPRD Minta Dasar Kebijakan Dijelaskan

Agus mengatakan, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan kemampuan APBD maupun perubahan kebijakan pembiayaan, pemerintah harus menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.

Namun, transparansi saja dinilai tidak cukup. Pemkab juga harus menyiapkan skema penyelesaian agar tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan bagi warga terdampak.

“Kalau memang ada keterbatasan kemampuan APBD atau perubahan kebijakan pembiayaan, sampaikan secara jujur kepada masyarakat. Tetapi pemerintah juga harus menyiapkan solusi agar tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan,” katanya.

Ia menegaskan DPRD Pringsewu akan meminta penjelasan dari Pemkab dan pihak terkait mengenai dasar kebijakan tersebut, jumlah peserta yang kepesertaannya dihentikan, kondisi pembiayaan, serta skema penyelesaian bagi masyarakat yang terdampak.

Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Terjamin

Agus berharap persoalan administrasi dan kebijakan anggaran tidak sampai membuat masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban persoalan administrasi maupun kebijakan anggaran. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Kemerdekaan harus dirasakan masyarakat, salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang mudah, adil dan tidak diskriminatif,” pungkasnya.

M.r Borneo

Exit mobile version