Ki Lampung Tekankan PPID Pesibar Harus Maksimal Sebagai Wajah Keterbukaan Informasi

Pesisir Barat, Potensinasional.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menekankan agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pesisir Barat dapat bekerja secara maksimal sebagai representasi keterbukaan informasi publik di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Visitasi Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menempatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) sebagai PPID Utama.

Tim Komisioner KI Provinsi Lampung yang hadir dalam sesi tersebut yaitu:

  • Erizal, S.Ag., M.H. (Ketua KI Provinsi Lampung)
  • Syamsurrizal, S.H., M.M.
  • Dery Hendryan, S.H., S.I.P., M.H.
  • Ir. Ahmad Alwi Siregar

Sementara dari Pemkab Pesisir Barat, kegiatan diikuti dari Ruang Batu Gughi (Media Center Diskominfotiksan) oleh:

  • Dipron Aripin, S.H. – Kabid IKP Diskominfotiksan
  • Ahmad Nalpa, S.Kom. – Kabid Aptika Diskominfotiksan
  • Broto Sisworo – Kabag Pengadaan Barang dan Jasa
  • Rohani, S.I.Kom. – Perwakilan Bapelitbangda
  • Guritno Iswandoko – Perwakilan BKPSDM
  • Chintia Prajakiani – Perwakilan Inspektorat

Dalam arahannya, Ketua KI Lampung menegaskan bahwa PPID merupakan wajah pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen transparansi kepada publik.

“PPID harus disiapkan secara serius karena ini adalah wajah pimpinan. PPID wajib maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tiga unsur utama dalam pelaksanaan UU KIP, yakni Badan Publik, PPID Utama, dan PPID Pelaksana, harus bekerja secara sinergis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hasil presentasi awal e-Monev menunjukkan masih adanya beberapa indikator yang perlu ditingkatkan oleh Pemkab Pesisir Barat, terutama terkait optimalisasi sistem pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang sudah berbasis aplikasi sejak 2018, namun dinilai masih memerlukan penguatan efektivitas dan transparansi.

Komisi Informasi Provinsi Lampung mengapresiasi langkah awal Pemkab Pesisir Barat dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta berharap kolaborasi seluruh perangkat daerah terus diperkuat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin adaptif, informatif, dan responsif dalam pelayanan informasi publik sehingga cita-cita menuju pemerintahan terbuka (Open Government) dapat terwujud.


Reporter: Z. Abidin

Exit mobile version