PESISIR BARAT, Potensinasional.id – Pelayanan publik di tingkat pemerintahan pekon kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, mengeluhkan pelayanan administrasi yang dinilai belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan belum diterimanya Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pekon selama kurang lebih tujuh bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di masyarakat menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan hak aparatur pekon diduga berdampak terhadap aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa warga mengaku mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun pelayanan pemerintahan lainnya.
“Pelayanan tetap ada, tetapi tidak seoptimal biasanya. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah terkait persoalan ini karena yang dirugikan akhirnya masyarakat juga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/6/2026).
Masyarakat berharap Peratin Pekon Tanjung Raya, Muhiddin, dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait kondisi yang terjadi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan pekon.
Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP/PMD) serta Inspektorat Kabupaten segera turun tangan melakukan evaluasi dan pendampingan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Menurut sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan desa, kesejahteraan aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kualitas pelayanan publik. Ketika hak-hak aparatur mengalami keterlambatan dalam jangka waktu yang cukup lama, dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Persoalan seperti ini perlu segera ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang terdapat kendala administrasi atau teknis, harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan,” ungkap salah satu pemerhati pemerintahan desa.
Warga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Bahkan, sejumlah masyarakat meminta Bupati Pesisir Barat turut melakukan monitoring agar hak aparatur pekon dapat segera direalisasikan dan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Peratin Pekon Tanjung Raya terkait penyebab keterlambatan pencairan Siltap aparatur maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Potensinasional.id melalui biro setempat tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Peratin Muhiddin maupun pihak-pihak terkait lainnya guna menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar pelayanan pemerintahan di Pekon Tanjung Raya dapat berjalan maksimal serta kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
(Zainal)
