Paripurna DPRD Pesisir Barat Gagal Tiga Kali, Aktivitas Anggota Dewan di Bandar Lampung Jadi Sorotan

PESISIR BARAT, Potensinasional.id — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat kembali gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik setelah aktivitas salah seorang anggota DPRD, Anggun Kurnia Dewi, terlihat melalui sejumlah unggahan di akun Instagram pribadinya saat berada di Bandar Lampung.

 

Berdasarkan pantauan terhadap akun Instagram @anggunkurniadewi, Selasa (15/9/2026), Anggun terlihat mengunggah aktivitasnya berada di Bandar Lampung dan menghadiri konser salah satu artis. Dalam unggahan lainnya, ia juga memperlihatkan aktivitas di sebuah kafe dengan suasana yang tampak mewah dan sejumlah hidangan.

Unggahan tersebut mendapat perhatian karena muncul di tengah persoalan berulangnya rapat paripurna DPRD Pesisir Barat yang harus ditunda akibat tidak terpenuhinya jumlah anggota yang hadir.

Terbaru, rapat paripurna dengan agenda penyampaian draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026, Senin (14/9/2026), kembali tidak dapat dilaksanakan.

Dari total 25 anggota DPRD Pesisir Barat, hanya 12 anggota yang tercatat hadir. Jumlah tersebut tidak memenuhi ketentuan kuorum sehingga rapat akhirnya harus ditunda.

Persoalan serupa sebelumnya juga terjadi dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta paripurna Nota Penjelasan Usulan Kepala Daerah terkait perubahan Pilperatin dan perubahan inisiatif DPRD.

Dengan demikian, sedikitnya tiga agenda rapat paripurna DPRD Pesisir Barat mengalami kegagalan pelaksanaan karena persoalan kuorum.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kedisiplinan dan komitmen para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Terlebih, salah satu agenda yang tertunda berkaitan dengan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 yang memiliki kaitan langsung dengan arah kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah.

Aktivitas Anggota Dewan Jadi Sorotan

Di tengah kondisi tersebut, aktivitas Anggun Kurnia Dewi di Bandar Lampung sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosialnya turut menjadi perhatian.

Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah aktivitas Anggun tersebut berkaitan dengan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Barat. Media sosial juga tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD.

Karena itu, Anggun Kurnia Dewi perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan waktu dan konteks aktivitasnya di Bandar Lampung serta status kehadirannya dalam agenda rapat paripurna yang mengalami kegagalan kuorum.

Begitu pula pihak DPRD Pesisir Barat diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka daftar kehadiran anggota dalam tiga agenda paripurna tersebut, termasuk apakah anggota yang tidak hadir telah menyampaikan alasan atau memperoleh izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik Menunggu Sikap Pimpinan DPRD

Berulangnya kegagalan rapat paripurna tentu menjadi perhatian karena DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Publik pun berharap persoalan kuorum tersebut tidak terus berulang, terlebih ketika agenda yang dibahas berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Pimpinan DPRD dan masing-masing fraksi diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran serta kedisiplinan anggotanya. Jika memang terdapat anggota yang tidak memenuhi kewajiban tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, publik tentu berharap ada langkah pembinaan maupun teguran sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Potensinasional.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Anggun Kurnia Dewi maupun pihak DPRD Kabupaten Pesisir Barat untuk memberikan penjelasan atas pemberitaan ini. (Wahdi)