Pemkab Pesisir Barat Bahas Optimalisasi Retribusi Daerah 2026 untuk Dongkrak PAD

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Retribusi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Payung Agung Lantai 4, Jumat (10/3/2026).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Asisten II Zukri Amin menjelaskan bahwa retribusi daerah merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, diperlukan langkah optimalisasi melalui evaluasi serta penyesuaian regulasi yang selaras dengan aturan terbaru.

Ia menyebutkan, sejumlah fokus utama dalam pengelolaan retribusi daerah meliputi optimalisasi sektor jasa, pengelolaan aset daerah, digitalisasi sistem pemungutan, hingga sinkronisasi peraturan daerah guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada jajaran OPD terkait agar lebih optimal dalam pengelolaan retribusi daerah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini. Selain itu, penting juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arti penting retribusi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari PAD,” ujar Zukri Amin.

Ia menegaskan bahwa pendapatan daerah memiliki peran penting dalam ketersediaan dana pada kas daerah untuk membiayai berbagai program dan belanja pembangunan.

Oleh karena itu, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pengelolaan retribusi dapat berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Pesisir Barat.

(Zainal/Azpan)