PRINGSEWU, http://potensinasional.id – Kawasan Pertanian Modern Terintegrasi Berbasis Koperasi disosialisasikan di Kabupaten Pringsewu. Sosialisasi dihadiri jajaran pemerintah daerah beserta instansi terkait, para penyuluh, kelompok petani, koperasi, serta dari Kementerian Pertanian yang mengikuti secara daring.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab Pringsewu, pada Kamis, 1 Oktober 2026, mengatakan Pemkab Pringsewu yang mengusung visi Pringsewu Makmur berkomitmen mempertahankan swasembada pangan yang berwawasan lingkungan. Visi ini diwujudkan melalui berbagai upaya bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
“Beberapa langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan produktivitas dan kualitas gabah, melalui penerapan budi daya yang lebih terstandar serta pemanfaatan mekanisasi pertanian. Serta berupaya, menciptakan kepastian pasar dan memperkuat posisi tawar petani, sehingga hasil pertanian dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Melalui program tersebut, pihaknya berupaya membangun sektor pertanian yang produktif, modern, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, pertanian diharapkan mampu menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Pringsewu yang semakin makmur dan mandiri dalam pangan.
“Luas panen padi di Kabupaten Pringsewu pada 2025 mencapai 24.882 hektar dengan produksi 154.782 ton. Sektor pertanian berkontribusi sekitar 23,22% terhadap PDRB Pringsewu. Angka ini menunjukkan bahwa pertanian bukan sekadar pendukung, tetapi tulang punggung perekonomian dan ketahanan pangan. Dengan basis produksi sebesar itu, kita punya modal yang kuat untuk dikembangkan menjadi Kawasan Pertanian Modern Berbasis Koperasi,” ujarnya.
Dalam tiga sampai lima tahun ke depan, lanjut Bupati, arah konsolidasi kawasan ditargetkan mencapai 3.000 hektare.
Namun demikian, masalah utama adalah lahan yang kecil dan tersebar, pengelolaan usaha tani yang masih banyak dilakukan individu, alat dan mesin pertanian yang belum terintegrasi, serta biaya input dan tenaga kerja yang tinggi. Di sisi lain, pembiayaan, pascapanen dan pemasaran juga masih perlu kita perkuat.
“Di sinilah saya ingin menegaskan satu hal penting bahwa pengembangan kawasan ini adalah konsolidasi pengelolaan, bukan penggabungan kepemilikan lahan, karena sawah tetap milik petani masing-masing, tetapi yang disatukan adalah cara mengelolanya. Kunci keberhasilannya ada pada kelembagaan ekonomi petani, mekanisasi, irigasi, pascapanen, pembiayaan dan pasar. Karenanya, keenam unsur ini harus berjalan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Kawasan Pertanian Modern adalah model pengelolaan usaha pertanian yang mengonsolidasikan lahan, petani, produksi, pembiayaan, hingga pemasaran dalam satu manajemen terintegrasi, yang dikelola secara korporatif melalui kelembagaan seperti koperasi. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas gabah dan mengoptimalkan pertanian sehingga mampu menekan biaya produksi, menghadirkan jaminan serapan hasil panen melalui kerja sama dengan offtaker dan mitra sehingga peluang panen terserap menjadi lebih tinggi, serta memperkuat kelembagaan koperasi dan desa dalam agribisnis secara profesional dan transparan, sehingga sistem pertanian semakin maju.
“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari luas lahan yang terkonsolidasi atau jumlah alat mesin pertanian yang tersedia, tetapi dari meningkatnya produktivitas, efisiensi biaya, kepastian pasar, nilai tambah dan pendapatan petani. Koperasi harus mampu menjadi penggerak ekonomi petani, bukan sekadar tempat berkumpul. Kita bangun semangat Bersatu Mengelola, Profesional Menghasilkan, dan Makmur Bersama, yang sejalan dengan visi Pringsewu Makmur. Mari kita bekerja dengan prinsip kerja bersama, hitung dengan benar, dan bagi hasil dengan adil,” ajaknya. (Ra)
