Bekasi – Potensinasional.id—Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Program Makan Bergizi Gratis (Satgas Wasmas MBG) Nasional. Pembentukan satgas ini telah diberitahukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Presiden RI melalui surat resmi, Jumat, 6 Juni 2026.
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyatakan pembentukan Satgas Wasmas MBG merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada birokrasi pemerintah, tetapi juga butuh pengawasan aktif masyarakat demi transparansi dan akuntabilitas.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program mulia yang menentukan kualitas generasi masa depan Indonesia. Pengawasan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar program berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Patar Sihotang.
PKN memiliki jaringan pengawasan di lebih dari 250 kabupaten/kota se-Indonesia yang akan menjadi bagian dari Satgas Wasmas MBG Nasional. Tugas satgas meliputi pemantauan lapangan, menerima pengaduan masyarakat, verifikasi, hingga menyampaikan rekomendasi perbaikan ke instansi terkait. Ruang lingkup pengawasan mencakup pengadaan bahan pangan, distribusi, kualitas dan keamanan pangan, ketepatan sasaran, pengelolaan anggaran, hingga penanganan dugaan penyimpangan.
Pembentukan Satgas didasarkan pada UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 31 Tahun 1999, serta Perpres No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Dalam suratnya, PKN memohon dukungan Presiden RI dan Kepala BGN agar menerima PKN sebagai mitra pengawasan eksternal yang konstruktif. “Kehadiran Satgas Wasmas MBG bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegas PKN.
PKN juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, ormas, media, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk bersama mengawal MBG demi mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
[Darmawan Zalukhu]










