Pesawaran, Potensinasional.id– Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD terhadap Zahrial, wartawan Bintang TV, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Satreskrim Polres Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara menyeluruh dan berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional serta transparan.
“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ujar IPTU Pande Putu Yoga, Jumat (7/11/2025).
Tahapan Penanganan Kasus oleh Satreskrim Polres Pesawaran
Dalam keterangannya, IPTU Pande menjelaskan sejumlah tahapan yang telah dan akan dilakukan penyidik, antara lain:
- Gelar Perkara dan Kenaikan Tahap ke Penyidikan
Gelar perkara telah dilakukan dan diputuskan untuk melanjutkan penanganan ke tahap penyidikan formal. - Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana
Beberapa saksi akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan, sementara ahli pidana akan dimintai pendapat guna memperkuat dasar hukum. - Verifikasi Bukti Digital
Tim penyidik akan mendatangi Laboratorium Forensik Digital Palembang untuk memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama. - Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Setelah seluruh bukti diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Pelapor Zahrial Terima SPDP dari Polres Pesawaran
Sementara itu, pelapor Zahrial membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.
Surat bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 27 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.
Dalam SPDP disebutkan bahwa penyidik Polres Pesawaran tengah menyidik dugaan tindak pidana penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351, 352, 335, atau 310 KUHP, dengan terlapor berinisial RD.
“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat menangani kasus ini,” kata Zahrial.
Ia juga berharap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
“Sebagai warga negara dan wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menyelesaikan kasus ini secara profesional,” tambahnya.
Pesan Kasat Reskrim: Selesaikan Masalah Tanpa Kekerasan
IPTU Pande Putu Yoga juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan cara-cara bijak dalam menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bertindak. Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat daerah dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. (Feri)
Kalau untuk Potensinasional.id, saya bisa ubah gaya bahasanya agar lebih jurnalistik dan mengalir.









