PESISIR BARAT, Potensinasional.id – Kabupaten Pesisir Barat mencatat sejarah baru di bidang kesehatan masyarakat. Bupati Dedi Irawan secara resmi mendeklarasikan Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Tahun 2026, Rabu (4/11/2026).
Deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.
Kegiatan berlangsung di Lobi Utama Teluk Stabas, Gedung A Lantai I, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Dedi Irawan.
Turut hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Deasy Fitriani, S.KM., M.Kes., mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung; Wakapolres Pesisir Barat Sugeng Sumanto, S.E., M.H.; Danramil 02 Kapten Inf. Yusuf Rahmadi; perwakilan Kementerian Agama Rudiyanto; para camat, perwakilan APDESI, para peratin, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa deklarasi ODF bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, status ODF merupakan kondisi ketika masyarakat tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan dan telah menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi persyaratan kesehatan.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, mengurangi risiko penularan penyakit, serta mendukung upaya pencegahan stunting, khususnya pada balita,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen mendukung pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), terutama pilar pertama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Ia menyebutkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, pemerintah kecamatan dan pekon, puskesmas, kader kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Bupati mengajak seluruh unsur terkait untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, memastikan akses terhadap sanitasi yang layak, serta mendorong setiap keluarga memiliki fasilitas sanitasi sesuai standar kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa deklarasi ODF bukanlah akhir dari perjuangan meningkatkan kualitas sanitasi, melainkan langkah awal untuk mewujudkan seluruh pilar STBM.
Adapun lima pilar STBM meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para peratin beserta aparat pekon, puskesmas, lintas sektor, serta masyarakat yang telah bekerja keras mendukung pencapaian Kabupaten ODF Tahun 2026.
Apresiasi juga diberikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta tim verifikasi ODF yang telah melaksanakan proses verifikasi di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati berharap capaian tersebut dapat dipertahankan melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Ia juga mendorong agar keberhasilan ini menjadi motivasi untuk melanjutkan upaya peningkatan sanitasi menuju terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten STBM.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan deklarasi ODF Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat.
“Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, kita berharap dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang semakin sehat, lingkungan yang bersih, serta kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
Jurnalis: Zainal Abidin
