PRINGSEWU, Potensinasional.id– Kisah haru sekaligus penuh pelajaran hidup mewarnai Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6/2026). Seorang tahanan kasus narkoba, Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, akhirnya resmi menikahi pujaan hatinya, Siti Alia, melalui prosesi akad nikah yang digelar di dalam lingkungan rutan.
Pernikahan tersebut menjadi perhatian karena dilangsungkan di tengah proses hukum yang sedang dijalani Aris. Padahal, seluruh persiapan pernikahan telah dirancang jauh hari sebelumnya. Namun, takdir berkata lain. Sepekan menjelang hari bahagia, Aris tersandung kasus narkoba hingga harus mendekam di tahanan.
Meski berlangsung di balik jeruji besi, prosesi akad nikah tetap berjalan khidmat dan penuh makna. Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan langsung momen sakral tersebut. Suasana haru terasa ketika ijab kabul diucapkan dan dinyatakan sah oleh para saksi.
Menariknya, Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto, turut menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Kehadiran jajaran kepolisian dalam prosesi itu merupakan bentuk fasilitasi terhadap hak-hak sipil tahanan yang tetap dijamin selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam akad tersebut, Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000. Nominal itu dipilih bukan tanpa alasan. Angka 12 dan 6 melambangkan tanggal dan bulan pernikahan mereka yang dilangsungkan pada 12 Juni.
Sesaat setelah akad dinyatakan sah, suasana haru bercampur bahagia memenuhi ruangan. Tak hanya keluarga yang terharu, sejumlah tahanan lain yang menyaksikan dari area rutan juga memberikan tepuk tangan dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu.
Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini berjalan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi,” ujar Kompol Sukimanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurutnya, pernikahan tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi Aris untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.
“Kami berharap pernikahan ini menjadi momentum perubahan. Semoga yang bersangkutan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi dan ke depan lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya,” tambahnya.
Sementara itu, Siti Alia mengaku tidak pernah membayangkan akad nikahnya akan berlangsung di dalam rutan. Namun kondisi tersebut tidak mengubah komitmennya untuk membangun rumah tangga bersama Aris.
Menurut Siti, rencana pernikahan sebenarnya telah disusun sejak lama dan dijadwalkan berlangsung setelah Hari Raya Idul Adha. Namun, penangkapan Aris dalam kasus narkoba membuat seluruh rencana berubah secara mendadak.
“Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama. Tapi seminggu sebelum hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana yang sudah disiapkan berubah,” ungkapnya.
Ia mengaku sempat mempertimbangkan untuk menunda pernikahan hingga calon suaminya selesai menjalani proses hukum. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, serta mendapat dukungan dari Polres Pringsewu, keduanya sepakat tetap melangsungkan akad nikah.
“Awalnya saya sempat bingung dan sedih. Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini,” katanya.
Di akhir keterangannya, Siti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu yang telah membantu dan memfasilitasi pernikahan kami. Alhamdulillah akad nikah bisa berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ujarnya.
Siti berharap pernikahan yang baru diresmikan itu menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya bersama Aris.
“Semoga pernikahan ini membawa keberkahan, kebahagiaan, dan kekuatan bagi kami berdua. Saya berharap Mas Aris dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjauhi narkoba, dan setelah menyelesaikan proses hukumnya dapat fokus membangun keluarga yang harmonis,” pungkasnya. (Borneo)
