Potensinasional.id —PRINGSEWU — Empat hari setelah rumahnya didatangi polisi, ARS (21), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya menyerahkan diri.
Bukan karena tertangkap saat bersembunyi, ARS datang sendiri ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia datang bersama keluarga dan penasihat hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, keputusan ARS menyerahkan diri diambil setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.
“Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” kata Rosali, Selasa (25/8/2026).
ARS sebelumnya diburu polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel dan uang tunai milik seorang pelajar berusia 16 tahun sekaligus dugaan pencabulan terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tidur. Ia kemudian terbangun setelah merasakan ada seseorang menimpa tubuhnya.
Korban terkejut karena mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di atas tubuhnya.
Korban sempat berusaha berteriak. Namun, pria tersebut membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak atau melakukan perlawanan.
Korban tetap berusaha melawan. Pelaku kemudian memukul kepala korban dan kembali melontarkan ancaman.
Dalam kondisi ketakutan dan tidak berdaya, korban kemudian mengalami perlakuan tidak pantas sebelum pelaku melarikan diri.
Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari ponsel dan uang tunai Rp150 ribu miliknya juga hilang.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkannya kepada polisi.
Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya keberadaan ARS mulai terungkap.
Polisi mendatangi rumah ARS. Namun, petugas tidak menemukan tersangka di lokasi.
Pihak keluarga kemudian dilibatkan dalam upaya persuasif agar ARS menyerahkan diri.
Polisi menyampaikan bahwa pencarian terhadap dirinya akan terus dilakukan.
Empat hari berselang, ARS akhirnya muncul di Mapolres Pringsewu.
Dalam pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut, niat awalnya hanya mencuri. (Wasis)










