Pesisir Barat, Potensinasional.id — Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Pantai Lautan Selatan, Pekon Negeri Ratu Ngambur, perbatasan Desa Muara Tambulih, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, diduga meresahkan warga dan merusak lingkungan pantai.
Keberadaan tambang pasir ilegal tersebut menjadi sorotan wisatawan, baik dari luar daerah maupun masyarakat setempat. Aktivitas penambangan dilaporkan berlangsung sejak lama dan diduga menyebabkan abrasi pantai yang semakin parah.
Menurut keterangan warga, aktivitas penambangan pasir dilakukan oleh sejumlah pihak yang diduga menjual pasir hasil tambang demi keuntungan pribadi. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak ekosistem pantai, tetapi juga mengancam permukiman warga di sekitar pesisir.
Peratin Pekon Negeri Ratu Ngambur saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemerintah pekon telah beberapa kali memberikan peringatan kepada warga agar tidak mengambil pasir di kawasan pantai. Ia menegaskan bahwa kondisi pantai saat ini sudah mengalami pengikisan yang cukup serius dan berpotensi meluas hingga mendekati rumah warga.
“Pemerintah pekon sudah pernah memanggil warga agar tidak mengambil pasir di pinggir laut karena kondisi pantai sudah terkikis dan semakin melebar ke arah permukiman,” ujar Peratin.
Warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap praktik penambangan pasir liar yang dinilai merusak pantai demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Aktivitas penambangan dilaporkan dilakukan pada sore hingga malam hari, diduga untuk menghindari pengawasan petugas.
Selain itu, warga menyebutkan bahwa akses jalan di sekitar lokasi pantai telah diperkeras untuk memperlancar aktivitas penambangan. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kawasan pantai dalam radius tertentu dari garis pantai merupakan wilayah yang dilindungi negara.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa garis pantai di wilayah tersebut telah mengalami pengikisan hingga sekitar 20 meter sejak 2014. Jika aktivitas penambangan pasir terus dibiarkan, dikhawatirkan abrasi akan semakin parah dan gelombang laut berpotensi mencapai permukiman warga.
Warga berharap aparat terkait, termasuk TNI Angkatan Laut, dapat meningkatkan pengawasan di kawasan Pantai Negeri Ratu Ngambur demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan wisatawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang pasir ilegal belum dapat dikonfirmasi. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar praktik penambangan liar tidak terulang dan tidak semakin merugikan masyarakat serta lingkungan.
(Z. Abidin)
