Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Audiensi Perkumpulan DAMAR, Bahas Isu Pernikahan Dini di Pesisir Barat

Pesisir Barat, Potensinasional.id — Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menerima audiensi dari Perkumpulan DAMAR, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi hukum serta konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Program Perkumpulan DAMAR Kiki Ayu Septiani hadir bersama Staf Advokasi Chelsea Gabriella dan Staf Lapangan Desi Dwiningsih. Sementara itu, Wakil Bupati didampingi perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), yakni Zikri dan Nasrul Salim.

Audiensi membahas isu penting mengenai tingginya angka pernikahan perempuan di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan hasil penelitian Perkumpulan DAMAR tahun 2023, Pesibar menempati urutan kedua tertinggi di Provinsi Lampung dalam kasus pernikahan dini.

“Kami menemukan masih banyak perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun. Kepada mereka, kami berharap tidak hanya berfokus sebagai Ibu Rumah Tangga, tetapi tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri,” ujar Kiki Ayu Septiani.

Ia menambahkan, Perkumpulan DAMAR mendorong adanya program pendidikan dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang telah menikah muda agar dapat mandiri dan membantu perekonomian keluarga. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemkab Pesibar menyusun regulasi khusus, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda), untuk menekan angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Irawan Topani menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif dan langkah-langkah solutif yang disampaikan Perkumpulan DAMAR.

“Kami siap berkolaborasi dengan DAMAR. OPD terkait akan segera melakukan koordinasi lanjutan agar program pencegahan dan pemberdayaan bisa segera dijalankan. Terkait regulasi, Pemkab akan membahas apakah akan dituangkan dalam bentuk Perbup atau Perda,” tegas Irawan Topani.

Melalui pertemuan ini, Pemkab Pesisir Barat berharap kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat sipil, dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan terlindungi dari praktik pernikahan usia dini.

(Z.Abidin)