Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan BUMDes Sukabanjar, Ketua BUMDes Mengaku Jadi Korban Pinjaman Rp10 Juta

PESISIR BARAT, Potensinasional.id– Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah Ketua BUMDes berinisial PD mengaku merasa dirugikan akibat uang pribadi sebesar Rp10 juta yang dipinjam oleh oknum Peratin Sukabanjar berinisial MN dan hingga kini belum dikembalikan.

Kepada awak media, PD mengungkapkan bahwa dirinya selama ini menjalankan kegiatan BUMDes tanpa memperoleh imbalan. Ia juga menjelaskan bahwa program pengadaan ternak kambing yang bersumber dari anggaran BUMDes hingga saat ini belum terealisasi sepenuhnya.

“Untuk pembangunan kandang sudah selesai dengan anggaran sekitar Rp70 juta. Namun kambingnya sampai sekarang belum ada karena dana untuk pengadaannya belum disalurkan,” ujar PD.

Menurutnya, total anggaran BUMDes yang dialokasikan mencapai Rp195 juta. Jika dikurangi biaya pembangunan kandang sebesar Rp70 juta, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp125 juta yang seharusnya dapat digunakan untuk pengadaan ternak kambing.

“Kalau soal rincian lebih lengkap, silakan tanyakan kepada pihak kecamatan,” tambahnya.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai pengelolaan BUMDes seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Camat Ngambur berinisial ZH menyarankan agar pertanyaan disampaikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP).

“Saya baru menjabat pada tahun 2026, silakan tanyakan kepada Kasi PMP,” ujar ZH singkat.

Sementara itu, Kasi PMP Kecamatan Ngambur, Suryani, telah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai tanggapan. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada oknum Peratin Sukabanjar berinisial MN. Namun saat didatangi ke Balai Pekon maupun ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Tim media juga berusaha memperoleh nomor telepon aktif yang dapat dihubungi melalui sejumlah rekan sesama peratin, namun tidak berhasil.

“Kami sudah lama tidak memiliki nomor aktif beliau. Bahkan beliau juga sudah keluar dari grup peratin,” ujar salah seorang peratin yang enggan disebutkan namanya.

Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah warga meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes maupun penggunaan Dana Desa di Pekon Sukabanjar.

Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara atau desa, maka hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, pengelolaan BUMDes wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta profesional sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau penyimpangan anggaran, maka dapat menjadi objek pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, oknum Peratin Sukabanjar berinisial MN belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan menggali informasi lebih lanjut guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Zainal)