Muara Teweh, Potensinasional.id – Sejumlah wartawan non-PWI di Kabupaten Barito Utara menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, Rabu (28/2/2026). Audiensi tersebut diikuti sekitar 20 wartawan dari berbagai media dan berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo Barito Utara.
Kegiatan itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Barito Utara, Ikhsan, didampingi Kepala Bidang Multimedia, Halil. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pada kebijakan kerja sama media serta standar profesionalisme wartawan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ikhsan menegaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme jurnalistik. Ia mendorong seluruh wartawan, khususnya yang belum mengikuti UKW, untuk segera mengikuti proses sertifikasi kompetensi.
“Kami akan mendorong dan memfasilitasi rekan-rekan wartawan di Barito Utara agar mengikuti UKW dan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui,” ujar Ikhsan.
Selain itu, Dinas Kominfo juga menegaskan kebijakan seleksi ketat dalam pengajuan kontrak kerja sama media dengan pemerintah daerah. Ikhsan menyebutkan bahwa prinsip efisiensi dan profesionalisme menjadi dasar dalam proses seleksi tersebut.
Menurutnya, salah satu aturan yang diterapkan adalah prinsip “satu wartawan satu media” dalam pengajuan kontrak kerja sama. “Tidak diperkenankan satu orang wartawan diajukan oleh banyak media sekaligus dalam usulan kontrak,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Ikhsan, bertujuan untuk menghindari tumpang tindih personel, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kualitas kerja jurnalistik yang terukur.
Sementara itu, Kepala Bidang Multimedia Dinas Kominfo Barito Utara, Halil, mengapresiasi audiensi tersebut sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.
“Audiensi ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi terkait persyaratan kerja sama media yang transparan dan akuntabel,” kata Halil.
Audiensi wartawan non-PWI ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan profesionalisme jurnalis di Barito Utara. Penguatan standar kompetensi melalui UKW serta pengetatan seleksi kontrak media diharapkan mampu menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, independen, dan berintegritas.
(Henry, A)
