Way Kanan Siapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat, Pemkab Tegaskan: Bukan Alasan Turunkan Kinerja

Way Kanan, Potensinasional.id – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku setelah diterbitkannya surat edaran resmi Bupati Way Kanan, dengan skema awal pelaksanaan WFH setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut akan mengacu pada pedoman pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.

“Pemkab tentu akan menyesuaikan dengan edaran dari Kemendagri. Saat ini sedang dalam proses penyerapan aturan yang nantinya dituangkan dalam surat edaran Bupati, khususnya terkait pelaksanaan WFH di hari Jumat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong fleksibilitas sistem kerja birokrasi tanpa mengorbankan produktivitas ASN. Namun, Pemkab Way Kanan menegaskan bahwa WFH bukan bentuk pelonggaran disiplin, melainkan strategi untuk meningkatkan efektivitas kerja aparatur.

“Ke depan, setelah edaran diterbitkan, kita akan lebih memaksimalkan jam kerja saat ASN berada di kantor. Artinya, WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja,” tegas Machiavelli.

Pemkab Way Kanan juga menaruh perhatian serius terhadap isu kedisiplinan ASN dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah daerah menyadari adanya potensi penyalahgunaan fleksibilitas kerja, baik saat ASN menjalankan tugas dari rumah maupun ketika bekerja di kantor (Work From Office/WFO).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengawasan internal akan diperketat. ASN yang terbukti tidak disiplin atau bolos kerja dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau ada ASN yang tidak disiplin atau bolos, tentu akan diberikan sanksi sesuai norma hukum yang berlaku. Ini komitmen kita agar kebijakan ini tetap berjalan efektif,” katanya.

Penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah menjadi bagian dari tren modernisasi birokrasi di berbagai daerah, seiring dorongan efisiensi dan adaptasi sistem kerja yang lebih fleksibel. Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini dinilai sangat bergantung pada integritas aparatur dan efektivitas pengawasan di masing-masing instansi.

Kini, publik menanti bagaimana implementasi kebijakan tersebut di lapangan—apakah mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan produktif, atau justru membuka tantangan baru terkait kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.